Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023 - MADRASAH INHIL

 

POS AKMI 2023 atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023 merupakan pedoman dan acuan bagi seluruh madrasah dan pemangku kebijakan dalam gelaran AKMI Tahun 2023.

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bagi siswa madrasah merupakan isu penting dan mendesak yang diperlukan madrasah di Indonesia saat ini.

AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan peserta didik pada aspek literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada seluruh satuan pendidikan madrasah.

Hasil dari dilaksanakannya AKMI ini nantinya akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajarannya.

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau yang disingkat AKMI memiliki tujuan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah serta mengukur kompetensi siswa madrasah pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya.

Selain itu, AKMI juga berfungsi sebagai: 

a)    Bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah 

b) Bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. 

c) Sebagai bahan dalam menyusun program pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Siapakah Peserta AKMI Tahun 2023?


  • Siswa madrasah yang duduk di kelas 5 (lima) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MI yang menjadi pelaksana AKMI.
  • Siswa madrasah yang duduk di kelas 8 (delapan) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MTs yang menjadi piloting pelaksana AKMI.
  • Siswa madrasah yang duduk di kelas 11 (sebelas) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MA/MAK yang menjadi piloting pelaksana AKMI.

Apa Saja Persyaratan Siswa Peserta AKMI Tahun 2023?


  • Siswa terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid
  • Siswa masih aktif belajar pada MI, MTs dan MA/MAK
  • Siswa duduk di kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas) pada saat pelaksanaan AKMI
  • Siswa yang memiliki hambatan bahasa/membaca/ penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.

Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023


Rangkaian kegiatan AKMI 2023 dilaksanakan mulai bulan Agustus s.d Oktober 2023 dengan rincian sebagai berikut:

  • Penetapan Madrasah peserta AKMI tahun 2023: 28 Agustus - 1 September
  • Sinkronisasi Data Siswa dengan EMIS: 04 - 15 September
  • Pemilihan periode dan sesi pelaksanaan AKMI: 04 - 15 September
  • Pendataan Tim Madrasah: 04 - 15 September
  • Ajuan Validasi Peserta dan Cetak DNS peserta: 04 - 15 September
  • Persetujuan Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta: 11 - 22 September
  • Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI: 24 - 25 September
  • Simulasi pelaksanaan AKMI: 26 - 28 September
  • Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama: 29 dan 30 September
  • Pelaksanaan AKMI utama MI: 02 - 14 Oktober
  • Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA: 04 - 14 Oktober
  • Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan: 14 Oktober
  • Pelaksanaan AKMI susulan: 16 – 17 Oktober

Download Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023


POS AKMI 2023 atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023 merupakan pedoman dan acuan bagi seluruh madrasah dan pemangku kebijakan dalam gelaran AKMI Tahun 2023 ini.

Selengkapnya terkait Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023, silahkan unduh disini: Unduh POS AKMI Tahun 2023.

Selain POS AKMI, silahkan unduh juga Best Practice Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia disini: Unduh File.

Demikianlah informasi tentang Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.

 

Komentar